monitoring-pantai-anyer-cinangka

Dengan dibukanya kembali Destinasi Wisata yang berada di zona hijau dan kuning, maka sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 perlu dilakukannya monitoring terhadap destinasi wisata yang dibuka kembali. Pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 22-23 Mei 2021 tim dari Disporapar melakukan monitoring ke objek wisata terbuka di Kawasan Anyer – Cinangka.

Monitoring hari pertama dilakukan di Kawasan Pantai Anyer. Situasi dan kondisi pantai rata-rata sudah ramai pengunjung. Tim dari Disporapar mengecek kepatuhan protokol kesehatan ke setiap pantai. Di setiap pintu masuk objek wisata sudah tersedia tempat cuci tangan dan juga masker yang langsung disediakan oleh pihak pengelola pantai. Para pedagang juga terpantau sudah mengenakan masker, hanya saja banyak pengunjung yang masih lepas-pakai masker. Tim monitoring juga melakukan himbauan kepada para pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Kesimpulan hasil dari monitoring yang langsung di damping oleh Kepala Disporapar ini rata-rata pantai di Kawasan Anyer sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Begitu juga dengan Hotel-hotel di Kawasan Anyer yang sudah menerapkan Prokes berbasis CHSE.

Pada hari Minggu, Kepala Bidang Pemasaran dan Kemitraan Usaha Jasa Pariwisata Disporapar langsung mendampingi monitoring di Kawasan Cinangka. Dari hasil monitoring, masih di temukan adanya beberapa pantai yang tidak menerapkan protocol kesehatan, seperti pantai Palem Cibeureum, Pantai Kelapa Gading dan Pantai Adem Karangsuraga. Tim monitoring langsung melakukan teguran kepada pihak pengeola pantai.

Terdapat kepadatan pengunjung di lokasi Pantai Batu Saung dan banyaknya pengunjung yang tidak menggunakan masker. Sehubungan dengan padatnya jumlah pengunjung dan jumlah kendaraan yang sudah melebihi kapasitas, maka tim Disporapar menghimbau pengelola untuk menutup sementara pantai Batu Saung dan menghimbau para pengunjung untuk menerapkan protocol kesehatan selama berada di area wisata.